
Pendidikan tenaga kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan nasional merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan Indonesia sehat. Keberhasilan pembangunan kesehatan dipengaruhi banyak faktor, salah satu diantaranya adalah tersedianya tenaga kesehatan yang mampu berperan sebagai pemikir, perencana, pelaksana dan penggerak pembangunan kesehatan. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi setiap penduduk, pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Tenaga kesehatan yang profesional dengan jumlah yang memadai merupakan sebuah kebutuhan yang mendasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Akademi Farmasi (AKFAR) Al- Fatah Bengkulu yang pada awalnya berdiri dengan izin dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) Departemen Pendidikan Nasional RI, Nomor : 73/O/2008. Merupakan institusi pendidikan tinggi yang fokus terhadap pendidikan di bidang kefarmasian dalam upaya menciptakan Ahli Madya dan Sarjana Farmasi yang profesional dan mempunyai kompetensi di bidang produksi, distribusi dan pelayanan farmasi. Dari kompetensi yang dimiliki D3 dan S1 farmasi mampu bekerja di industri obat dan obat tradisional, pedagang besar farmasi (PBF), apotek dan apotek rumah sakit (instalasi farmasi), dinas kesehatan, puskesmas, gudang farmasi, dan dapat bekerja sebagai wiraswasta. Akademi Farmasi (AKFAR) Al- Fatah Bengkulu telah resmi berubah bentuk dengan nomor SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI : 724/M/2020 tentang Izin Perubahan Bentuk Akademi Farmasi Al-Fatah di Kota Bengkulu menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah Bengkulu di kota Bengkulu yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Fathah Bengkulu.